Berani Melaporkan Tindak Kekerasan Seksual

pada hari Kamis, 7 Oktober 2021
oleh Thomas Yulianto

Oleh Thomas Yulianto

 

 

 

Kekerasan seksual bisa menimpa siapa saja dan setiap orang bisa menjadi pelaku maupun korban, sehingga setiap orang perlu memahami apa saja yang berkaitan dengan kekerasan seksual. Bahkan bisa terjadi, seseorang telah menjadi pelaku atau korban tetapi tidak menyadari karena ketidaktahuan tentang kekerasan seksual. Sebagai bagian untuk memperkaya pemahaman mahasiswa, Stube HEMAT Yogyakarta mengadakan forum diskusi yang menghadirkan praktisi yang berpengalaman dalam menangani kasus kekerasan, pendampingan dan perlindungan korban. Dengan materi ini mahasiswa mengidentifikasi perilaku-perilaku apa saja yang termasuk kekerasan seksual, bagaimana proses pengaduan korban kekerasan kepada pihak yang berwenang dengan prosedur yang tepat dan mengantisipasi terjadinya tindak kekerasan seksual.

 

 

Diskusi Penanganan Kekerasan dan Pengaduan pada hari Rabu, 06/10/2021 di Taru Martani mendapat respon baik dari mahasiswa, terbukti dengan kehadiran mahasiswa dari Nias, Lampung, Bangka Belitung, Sumba Barat Daya, Yogyakarta, Manggarai dan Sulawesi Barat yang sedang kuliah di Yogyakarta. Ifa Aryani,. S.Psi, M.Psi. sebagai narasumber diskusi ini, beliau adalah salah satu anggota dari Komisi Perlindungan Anak dan Perempuan di Indonesia (KPAI) Kota Yogyakarta. Ia menyampaikan jenis kekerasan, yaitu 1) Fisik – pemukulan, tamparan, jambakan, atau segala tindakan yang mengakibatkan luka fisik, 2) Psikologis – berupa umpatan, ejekan, ancaman, atau segala tindakan yang mengakibatkan tekanan psikologis yang berakibat pada gangguan mental dan jiwa, seperti trauma, hilangnya kepercayaan diri dan berbagai akibat lainnya; 3) Seksual – berupa perkosaan, peleceham seksual hingga pemaksaan hubungan seksual dalam perkawinan; 4) Ekonomi – tidak diberikannya nafkah bagi perempuan yang berstatus ibu rumah tangga. Berkaitan dengan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) memang menjadi masalah pelik, namun bisa diantisipasi dengan beberapa cara, seperti edukasi kepada calon pengantin tentang konsep keluarga Sakinah Mawaddah Wa Rahmah (SAMAWA) bagi yang beragama Islam, pendidikan keluarga berwawasan gender kepada setiap pasangan, dan sosialisai Undang-Undang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (UU PKDRT). Namun demikian, keterlibatan elemen masyarakat sangat diharapkan, artinya masyarakat tidak abai terhadap situasi sosial di sekitarnya.

 

 

Bertitik tolak dari pengetahuan tentang kekerasan terhadap perempuan berbasis gender, narasumber memberikan alternatif jika terjadi tindak kekerasan dan ingin mengadukannya. Ia memaparkan bagaimana cara untuk melaporkan tindakan kekerasan tersebut, yaitu dengan melaporkan kepada pihak kepolisian terdekat, unit Perlindungan Perempuan dan Anak berada di Polres (kabupaten)atau meminta bantuan pendampingan di UPTD PPA atau P2TP2A atau lembaga layanan pengaduan korban kekerasan di daerah setempat. Jika korban ingin mengadukan tindakan kekerasan ke ranah hukum, maka pengaduan harus dilengkapi alat bukti termasuk saksi dan memeriksakan diri ke institusi kesehatan.

 

 

Harus diakui bahwa konstruksi budaya di daerah mempengaruhi pemahaman gender dan cara pandang antara laki-laki dan perempuan yang nantinya mempengaruhi cara berperilaku antar orang. Dari diskusi ini para mahasiswa mendapat bekal baru tentang kekerasan seksual maupun prosedur bagaimana dan apa yang seharusnya dilakukan oleh korban, selain itu melalui edukasi mahasiwa diharapkan bisa menjadi aktor perubahan dalam pemahaman kesetaraan gender. Mahasiswa yang memahami hal ini bisa melakukan sosialisasi dan edukasi kepada teman, keluarga dan orang-orang sekitarnya dengan beragam cara. Mari berani berperan dengan menyuarakan pembelaan terhadap korban kekerasan. ***

 


  Bagikan artikel ini

Berita Web

 2024 (5)
 2023 (38)
 2022 (41)
 2021 (42)
 2020 (49)
 2019 (37)
 2018 (44)
 2017 (48)
 2016 (53)
 2015 (36)
 2014 (47)
 2013 (41)
 2012 (17)
 2011 (15)
 2010 (31)
 2009 (56)
 2008 (32)

Total: 632

Kategori

Semua  

Youtube Channel

Official Facebook