Rm Prof. Dr. Martino Sardi, OFM, menjadi fasilitator pelatihan Hak Asasi Manusia.
Hak asasi merupakan hak yang mendasar (sesuatu yang dasariah). Karena setiap orang memiliki martabat atau harga diri. Oleh karena itu, hak itu tidak boleh dihina dan diabaikan. Hak bukan diperoleh atau diberikan pemerintah, tetapi dimiliki manusia karena bermartabat manusiawi. Hak yang fundamental itu tidak dapat diceraikan dari dirinya, jika dipisahkan dari manusia itu maka nilai kemanusiaannya atau martabatnya akan merosot, direndahkan, dihina dan dirongrong dan tidak dihargai keberadaannya sebagai manusia.
