Bersama dengan bidang pemberdayaan perempuan dan forum komunikasi umat beragama di Lampung Timur, program Multiplikasi Stube HEMAT di Lampung mengadakan diskusi (15/09/2020) dengan tema “Apakah nilai-nilai Piil Pasenggiri ini menjadi nilai hidup kaum perempuan di Lampung dan bagaimana penerapannya”. Kegiatan ini dilaksanakan di balai desa Sukadana Lampung Timur. Disampaikan bahwa dalam melaksanakan tugasnya bersama dengan FKUB kabupaten Lampung Timur, bidang pemberdayaan perempuan telah melaksanakan beberapa kegiatan dengan melibatkan perempuan dalam pembangunan Lampung Timur. Namun demikian keterlibatan yang dimaksud belum maksimal seperti yang diharapkan. Beberapa kendala di antaranya adalah: belum maksimalnya kesadaran akan keterlibatan perempuan itu sendiri, belum terlalu terbukannya peluang yang memberi ruang perempuan untuk beraktivitas, dan masih banyaknya penilaian sepihak akan kemampuan perempuan dalam melaksanakan kegiatan-kegiatan besar.
Dalam diskusi selanjutnya (26/09/2020) diikuti 21 peserta dan hadirnya 1 orang nara sumber yakni seorang aktivis perempuan suku asli Lampung yaitu ibu Dra. Mardian Imelda, Stube HEMAT menjadi fasilitator diskusi yang diadakan di Pondok Diakonia GKSBS Batanghari Lampung Timur. Narasumber membuka pemaparannya dengan membahas ciri khas provinsi Lampung yaitu “Siger“ yang merupakan simbolisasi sifat feminin. Pada umumnya, lambang daerah di nusantara bersifat maskulin seperti Jawa Barat dengan Kujang, senjata tradisional masyarakat Sunda, Kalimatan dengan Mandau dan Aceh dengan Rencong. Simbol-simbol itu melambangkan sifat patriotik dan pertahanan wilayah. Siger bukan hanya masalah lambang kejayaan dan kekayaan karena bentuk mahkotanya, melainkan juga mengangkat nilai feminisme. Bagi masyarakat Lampung, perempuan sangat berperan dalam segala kegiatan, khususnya dalam rumah tangga. Di balik kelembutan perempuan, ada kerja keras, ada kemandirian, ada kegigihan, dan lain sebagainya. Meskipun masyarakat Lampung sendiri penganut garis ayah atau patrilineal, figur perempuan merupakan hal penting bagi masyarakat Lampung, yang sekaligus menjadi inspirasi dan pendorong kemajuan pasangan hidupnya.
Dalam pemaparannya Dra. Mardian Imelda menyampaikan bawa dalam hukum kekerabatan adat Lampung kedudukan anak, meliputi kedudukan anak dengan orang tuanya yang apabila ia seorang wanita yang telah menikah dan mengikuti keluarga suaminya, ia disebut sebagai pirul. Kemudian, kedudukan anak dengan mertuanya yang disebut sebagai anak ngemian. Lalu, kedudukan anak dengan saudara-saudaranya, antara lain sebagai puwarei (sesama saudara laki-laki), nakbai (saudara perempuan dari laki-laki), mehani (saudara laki-laki dari perempuan), dan kelepah (sesama saudara perempuan). Dalam hubungan kekerabatan ini status perempuan akan sangat dihargai dan dilindungi dengan falsafah Piil Pasenggiri, dimana seorang perempuan perlu diperlakukan dengan baik, di sisi lain perempuan yang terhormat bagi keluarga kalau ia bisa membawa nama baik keluarganya dengan cara bersikap, berbicara dan bertindak. Wanita dipersepsikan berperan sangat positif dan dihargai justru ketika menjadi penegak rumah tangga.
Menurut catatan nara sumber yang suaminya anggota dewan di Kota Madya Metro, keterlibatan perempuan dalam partisipasi politik di Lampung masih rendah karena kurang dari 30%. Jumlah keseluruhan kursi DPRD Lampung ada 85, dan baru ada 12 kursi yang diduduki perempuan. Sebenarnya dari sistem adat budaya Lampung, perempuan memiliki kesempatan sama untuk berkiprah di ranah publik, dalam bidang apa pun termasuk politik. Dilihat dari sikap laki-laki Lampung yang bersikap fleksibel terhadap pilihan perempuan, laki-laki Lampung memposisikan diri sebagai partner perempuan di area domestik, sehingga bisa meringankan langkah perempuan di ranah publik.
Dari diskusi ini diharapkan banyak pihak terlibat dan memiliki perhatian dalam pemberdayaan perempuan lintas generasi, dan diperkuat dengan menanamkan nilai Piil Pasenggiri. Perempuan perlu terus didorong untuk mengambil kesempatan yang ada dalam rangka memberikan kontribusi pembangunan dan pemberdayaan diri.