Sebagai provinsi yang berada di paling ujung selatan pulau Sumatera, Lampung memiliki banyak potensi untuk dikembangkan. Namun demikian Lampung juga memiliki kerawanan konflik yang sangat majemuk. Apa saja potensi dan kerawanan di Lampung, dibahas dalam diskusi yang diadakan oleh program multiplikasi Stube-HEMAT di Lampung (Jumat, 29/01/2021) dengan melibatkan narasumber di bidangnya. Kegiatan diskusi ini bertujuan memberikan informasi yang dibutuhkan oleh pelajar dan mahasiswa serta anak-anak muda perihal pontensi yang dimiliki propinsi Lampung, yang pada akhirnya mereka diharapkan bisa berkontribusi mengelola potensi yang ada untuk kesejahteraan bersama. Selain itu diskusi ini juga memberi informasi sumber konflik yang terjadi di provinsi Lampung sehingga pelajar-mahasiswa dan anak muda dapat mengelola dan dapat meminimalisir konflik yang mungkin terjadi.
Bertempat di Pondok Diakonia diskusi dihadiri 35 pelajar, mahasiswa dan pemuda. Acara dibuka oleh Rahayu Sekarningtyas mahasiswi jurusan Hubungan Internasional di Unila, Bandar Lampung, sementara narasumber adalah R. Rahmanu Hendarta, S.H, praktisi hukum dan advokad dari kota Metro. Dalam pemaparannya disampaikan realitas dinamika kemajemukan masyarakat Lampung yang banyak diwarnai konflik-konflik kekerasan baik konflik sosial vertikal maupun horizontal. Hampir seluruh wilayah kabupaten/kota di Provinsi Lampung memiliki potensi konflik yang khas bila mengacu pada kondisi di tiap wilayah. Pada beberapa kasus terlihat bahwa tidak semua konflik-konflik sosial yang terjadi bersifat otonom atau berdiri sendiri berdasarkan satu faktor tertentu. Artinya, konflik yang terjadi karena faktor yang satu bisa bersinggungan dengan faktor lain. Dapat dikatakan bahwa semakin banyak dan tajam perbedaan antar kelompok sosial, maka situasinya semakin rawan konflik.
Akar permasalahan konflik yang lazim terjadi adalah adanya motif-motif tertentu di antaranya seperti motif sosial, motif ekonomi, atau motif politik. Konflik-konflik yang berkelanjutan atau konflik akumulatif, baik yang terjadi pada konflik horizontal maupun vertikal, memiliki beberapa karakteristik yang sama dan dapat dibagi dalam tiga kategori utama, yaitu: 1) konflik terjadi di suatu tempat yang sama dengan aktor yang sama; 2) konflik terjadi di tempat yang berbeda dengan aktor yang sama; 3) konflik terjadi di tempat yang berbeda dengan aktor yang berbeda.
Badan Kesbangpol Provinsi Lampung memetakan daerah rawan konflik di 14 Kabupaten/Kota. Konflik di Provinsi Lampung, dapat dikelompokkan sebagai berikut:
1. Konflik antar agama/suku/etnis ada 12 kasus yang terjadi di beberapa wilayah, yaitu: Bandar Lampung (2), Lampung Timur (1), Tanggamus (3), Pringsewu (5), dan Lampung Tengah (1).
2. Konflik Politik ada 4 kasus yang terjadi di beberapa wilayah yaitu: Bandar Lampung (1), Tulang Bawang (1), Lampung Utara (1), dan Tanggamus (1).
3. Konflik Batas Wilayah/Daerah ada 20 kasus yang terjadi di semua wilayah.
4. Konflik Industrial ada 4 kasus, di Tulang Bawang (1), Mesuji (2), dan Lampung Timur (1).
5. Konflik Agraria/Lahan ada 39 kasus yang tersebar di beberapa Kabupaten/Kota.
6. Konflik Sosial/Antar Kelompok ada 44 kasus yang tersebar di beberapa Kabupaten/Kota.
Dari data tersebut di atas kasus terbanyak adalah konflik sosial/antar kelompok sebanyak 44 kasus, namun kasus tersebut terpicu dari konflik agraria, jadi domain kasus terbesar di Provinsi Lampung adalah masalah agraria. Sampai saat ini kasus-kasus agraria masih banyak yang sedang dalam proses pengadilan.***