Oleh Arisman Laia.
Saya Arisman Laia, mahasiswa semester III (Tiga) dari Sekolah Tinggi Teologi Arastamar Bengkulu (STTAB). Saya mengikuti kegiatan Stube-HEMAT Bengkulu pada tanggal 23 November 2021, pukul 19.00-21.30 WIB di Aula Akademik STTAB dengan pembicara Masye Syaputa Sibarani, S.Ak, mengusung tema ”Demokrasi dan Ekonomi” dengan sub tema, ”Pengaruh Demokrasi bagi Perekonomian Indonesia.” Ada beberapa catatan dari kegiatan tersebut.
Indonesia merupakan negara demokrasi sebagaimana tertuang dalam UUD 1945, bahwa kekuasaan berada ditangan rakyat. Menurut nara sumber demokrasi adalah hak kebebasan yang diberikan kepada rakyat untuk dapat memberikan aspirasinya dalam pemerintahan. Demokrasi memiliki ciri-ciri, yaitu pertama, memiliki perwakilan rakyat, misalnya DPR dan sebagainya. Kedua, keputusan berlandaskan aspirasi dan kepentingan warga negara, yang ketiga, menerapkan ciri konstitusional, yang keempat menyelenggarakan pemilihan umum, dan yang kelima, terdapat sistem kepartaian. Demokrasi memiliki tujuan yaitu seseorang atau rakyat memiliki kebebasan berpendapat, menciptakan keamanan dan ketertiban warga negara, mendorong masyarakat aktif dalam pemerintahan, membatasi kekuasaan pemerintahan, mencegah perselisihan. Jadi demokrasi ini memberikan kepada kita untuk dapat berdiskusi.
Kata ekonomi berasal dari bahasa Yunani yaitu Ekonomia, yang berarti manajemen rumah tangga. Ekonomi adalah ilmu yang mempelajari tentang kebutuhan manusia yang tidak terbatas. Asal kata yaitu oikos yang artinya keluarga dan nomos artinya peraturan, aturan atau hukum. Oikonomia diartikan sebagai aturan masyarakat sebagai hukum kuadrat yang menetapkan rumah tangga yang baik. Dalam ekonomi ada yang namanya motif, yakni setiap alasan, dorongan dan kegiatan yang dilakukan seseorang atau badan untuk melakukan tindakan ekonomi. Tujuan dari motif ekonomi adalah mencapai kemakmuran. Setiap orang memiliki dorongan kemakmuran untuk melakukan ekonomi. Motif ekonomi ada dua yaitu motif individu dan motif kelompok.
Prinsip ekonomi diterapkan dalam tiga kegiatan yang berbeda yaitu produksi, distribusi, dan konsumsi. Produksi berbicara tentang apa yang kita lakukan. Distribusi berbicara tentang tindakan dari produksi. Yang terakhir konsumsi yaitu berbicara tentang siapa yang akan menerima. Prinsip dari ekonomi menyangkut tiga hal yaitu ekonomis, hemat, dan biaya. Sistem ekonomi merupakan tata cara yang digunakan dalam mengkoordinasikan prinsip ekonomi. Secara keseluruhan dunia ada empat sistem ekonomi, yaitu (1) sistem ekonomi tradisional, (2) sistem ekonomi komando, (3) sistem ekonomi liberal atau pasar, dan (4) sistem ekonomi campuran. Indonesia memiliki sistem perekonomian Pancasila atau sistem campuran. Dasar politik perekonomian ini diatur dalam UUD 1945 pasal 33.
Jadi apa yang menjadi dampak dari demokrasi bagi ekonomi Indonesia? Ada dampak negatif dan positif. Dampak positifnya yaitu partisipasi publik meningkat, menerapkan sistem ekonomi, sumber-sumber kekayaan negara digunakan untuk kepentingan rakyat. Negara memelihara rakyatnya UUD 1945 pasal 34, dan struktur pemerintahan dari lapis yang terendah. Dampak negatifnya yaitu, ketimpangan sosial masih terlalu tinggi, banyak motif ekonomi yang berbeda, dan munculnya persaingan yang tidak sehat. Demokrasi menjadi sistem untuk mencapai tujuan kemakmuran, sehingga demokrasi dan ekonomi memiliki hubungan erat. (AL).