Pertemuan Reses Anggota Legislatif Mengenal Jejaring Daerah

pada hari Sabtu, 18 Februari 2017
oleh adminstube
 
 
 
Reses merupakan tahapan legislasi yang harus dilewati oleh setiap anggota dewan perwakilan. Masa reses diatur oleh Undang-Undang dan dimaksudkan untuk memberi kesempatan setiap legislator turun ke lapangan. Kesempatan ini menjadi ajang pertemuan bagi seorang anggota dewan dengan konstituennya. Konstituen atau masyarakat daerah pemilihan yang diwakili dapat mengutarakan ‘uneg-uneg’ dan harapan pada saat temu aspirasi berlangsung.
 
Bulan Februari dan Maret 2017, seluruh anggota dewan perwakilan di Indonesia menyelenggarakan reses. Ada anggota dewan yang tidak mengambil kesempatan untuk bertemu dengan warganya, tetapi itu semua tidak terjadi di wilayah desa Margasakti.
 
Hotman Sihombing, S.Th terpilih dan dilantik menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Bengkulu Utara untuk masa jabatan 2014–2019. Ia terpilih dengan perolehan suara dari tiga kecamatan yakni Padang Jaya, Girimulya, dan Air Padang. Masa reses pertama di tahun ini, H. Sihombing menjaring aspirasi dari tiga desa yakni Margasakti, Sidoluhur, dan Tanah Hitam. Warga desa yang diundang dibatasi dengan total undangan 190 orang. Jadi, hanya perwakilan saja yang diundang.
 
Temu aspirasi sebagai bagian dari tahapan proses reses diselenggarakan di halaman rumah pribadinya di desa Margasakti, pada Jumat, 17 Fabruari 2017 pukul 13.00 WIB. Catatan tamu undangan menunjukkan 155 warga desa hadir dalam pertemuan itu. Yohanes Dian Alpasa hadir memenuhi undangan tersebut dan bertindak sebagai pengambil gambar kegiatan.
 
Tiga kepala desa yang hadir diberi kesempatan awal mengungkapkan harapan. Kepala desa Margasakti mengungkapkan apresiasi kepada beliau bahwa selama dua tahun menjabat, pembangunan sedikit demi sedikit dialami seperti perbaikan rumah ibadah, pengaspalan jalan dan pembetonan jalan. Hari ini desa Margasakti masih membutuhkan satu jembatan baru di wilayah barat daya desa. Rencananya di sana akan dibangun sekolah sehingga pembangunan jembatan menjadi mendesak dan penting.
 
Kepala desa Tanah Hitam mengusulkan revitalisasi kawasan wisata air terjun Curug Sembilan karena potensinya dinilai besar dan diharap ada investor yang mau datang untuk menggarap potensi wisata tersebut. Sementara Kepala Sidoluhur mengungkapkan jalan yang ada di desanya, baik itu akses antar desa maupun jalan produksi pertanian (jalan ke sawah atau ke kebun) membutuhkan perbaikan.
 
 
Menanggapi harapan tersebut, H. Sihombing menjelaskan bahwa pembangunan dilakukan sesuai kewenangan masing-masing instansi, jangan sampai tumpang tindih. Jadi, bila suatu pembangunan menjadi tanggung jawab pusat (anggaran APBN) maka daerah tidak perlu buru-buru karena harus menunggu realisasi anggaran pusat. Usulan-usulan yang ada ditampung dan diperjuangkan dan harus dilengkapi data. Air terjun Curug Sembilan merupakan air terjun di kawasan hutan lindung yang sekarang ada dalam kewenangan kementerian kehutanan. Jadi, kementerian pariwisata hanya dapat mengelola kawasan ini bila mendapat ijin dari kementerian kehutanan. Semua anggaran harus dibagi sesuai skala prioritas. APBD Bengkulu Utara berkisar Rp 1,2 triliun per tahun di mana 60% nya terpakai untuk belanja gaji pegawai. Jadi yang turun ke pembangunan berkisar 300 hingga 400 milyar Rupiah. Menurut H.Sihombing, situasi politik desa Margasakti pernah memanas sehingga suatu bantuan pernah dialihkan ke kecamatan lain yakni Ketahun.
 
Pertemuan ini bermanfaat bagi program multiplikasi karena semua potensi, perencanaan daerah, sekaligus beban yang harus ditanggung daerah menjadi tergambar jelas. Dari pertemuan ini bisa disimpulkan bahwa untuk membangun suatu daerah diperlukan kebersamaan dari berbagai elemen masyarakat. (YDA).

 

  Bagikan artikel ini

Arsip Blog

 2023 (11)
 2022 (20)
 2021 (21)
 2020 (19)
 2019 (8)
 2018 (9)
 2017 (17)

Total: 105