Kadumbul: Menuju Desa Unggul, Mungkinkah?
Desa merupakan bagian dari struktur pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Saat ini desa tak lagi dipandang sebelah mata karena desa memiliki kepentingan secara langsung untuk mewujudkan cita-cita bangsa, yakni mensejahterakan seluruh rakyat melalui pemberdayaan, pembangunan, pengentasan kemiskinan dan menjaga keutuhan NKRI.
Pembangunan Desa bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa dan kualitas hidup manusia serta penanggulangan kemiskinan melalui pemenuhan kebutuhan dasar, pembangunan sarana dan prasarana desa, pengembangan potensi ekonomi lokal, serta pemanfaatan sumber daya alam dan lingkungan secara berkelanjutan.
Desa Kadumbul adalah salah satu desa di Kecamatan Pandawai, kabupaten Sumba Timur yang memiliki luas wilayah 50,2 Km2 dan populasi 1.671 jiwa. Di sebelah selatan berbatasan dengan desa Kotakawau, kecamatan Kahaungu Eti, sebelah utara berbatasan dengan Laut Sabu, sebelah barat berbatasan dengan Desa Palakahembi dan sebelah timur berbatasan dengan desa Wanga, kecamatan Umalulu.
Dalam sebuah dialog dengan mantan perangkat desa di di salah satu rumah warga pada hari Minggu, 30 April 2017 di Kadumbul, muncul diskusi mengenai infrastruktur desa, baik itu jalan maupun pertanian yang kondisinya belum layak dan masyarakat mengeluh tentang kondisi itu. Kondisi jalan yang rusak menjadi penghambat mobilitas penduduk, barang dan jasa, contohnya nelayan yang ingin menjual ikan terhambat perjalanannya.
Jalan utama Waingapu-Waijelu memang sudah dibangun dengan kualitas bagus, namun jalan-jalan yang menghubungkan desa-desa dengan jalan utama belumlah memadai. Masyarakat desa Kadumbul pernah mengusulkan pembangunan jalan desa pada Musrenbangdes tahun 2008, tahun 2012 dan tahun 2016, tetapisampai saat ini belum terjawab.
Inisiatif pemerintah
Perlunya inisiatif pemerintah merespon kebutuhan masyarakat sehingga permintaan masyarakat dapat terwujud. Demikian juga perangkat desa tidak boleh puas dengan keadaan yang didapatkan, karena masih ada masyarakat yang masih mengeluh dengan pelayanan yang ada.
Koordinasi antar lembaga
Lembaga-lembaga pemerintah bertanggung jawab atas pembangunan di desa, salah satunya sarana jalan. Di sinilah pentingnya koordinasi antar lembaga pemerintah demi menghindari kesan tumpang tindih dalam pelaksanaan.
Perbaikan mental pelayan masyarakat
Seiring dengan dinamika dan permasalahan yang sering muncul dan berkembang dalam masyarakat dengan begitu cepat menuntut pemerintah desa sebagai pelayan masyarakat meningkatkan kualitas sumber daya manusia, memperbaiki kinerja, meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat. (Gabriel Ng B).