oleh:
Saralince Bunga Tadu
Mahasiswa STPMD-APMD Yogyakarta
Sejarah terjadinya trafficking di Indonesia
Pada awalnya, kebijakan penempatan buruh migran adalah reproduksi kebijakan kolonial Belanda yang pada saat itu membutuhkan buruh perkebunan untuk menggarap lahan-lahan perekebunan di kawasan Sumatera. Hingga kemudian juga berlangsung pengiriman orang Jawa dan orang India ke Suriname untuk tujuan yang sama. Pola-pola tersebut adalah mobilisasi tenaga kerja untuk kepentingan kolonial. Sementara pola migrasi orang Bugis, Madura, Bawean, Sasak dan Flores ke Malaysia Semenanjung dan Sabah. Sementara jalur migrasi tenaga kerja ke Timur Tengah terjadi karena “efek samping” perjalanan ibadah haji dan umrah. Disamping itu, kerjasama serikat buruh berbasis Islam juga turut serta memperkuat perikatan tersebut.