Menumbuhkan Cinta
untuk Kampung Halaman
Berada di kampung halaman ketika liburan semester menjadi pilihan sebagian mahasiswa yang sedang kuliah di Yogyakarta. Stube-HEMAT Yogyakarta dengan program Eksposur Lokal mendorong mahasiswa merancang suatu kegiatan yang bermanfaat bagi masyarakat di sekitar ia tinggal. Program ini membantu mahasiswa menumbuhkan kepeduliannya terhadap daerah asalnya, memetakan potensi daerah dan hambatannya, membuka jejaring dengan pihak lain dan melakukan orientasi kerja setelah selesai studi di Yogyakarta. Ada tiga mahasiswa yang menjadi peserta program ini, siapa saja mereka?
Ia sering dipanggil Agus, mahasiswa Ilmu Pemerintahan, Sekolah Tinggi Pembangunan Masyarakat Desa ‘APMD’ yang berasal dari Long Alango, Malinau, Kalimantan Utara. Perjalanan ke kampung halaman ditempuh beberapa hari dan perlu nyali kuat. Betapa tidak, ia berangkat dari Yogyakarta menuju Tarakan menggunakan pesawat udara, dilanjutkan dari Tarakan menuju Bahau Hulu menggunakan perahu melawan derasnya arus sungai. Tak hanya itu, di tengah perjalanan ia dan beberapa penumpang bermalam di tepi sungai dan berganti perahu yang lebih kecil karena ada batu-batu besar di sepanjang sungai.
Sesampai di kampung halaman ia melakukan pemetaan potensi desanya. Ia melakukan pendekatan dengan warga desa, mewawancarai perangkat desa dan kecamatan setempat, ketua adat, kepala adat, kelompok anak muda, kelompok tari ibu-ibu, kelompok tari anak dan remaja, kelompok tari orang dewasa, kelompok kerajinan tangan dan kelompok musik adat. Ia juga mengikuti kerja bakti desa, melatih seni tari adat bagi anak-anak SD, SMP dan remaja, mengisi tari tunggal dan mengamati hutan tanah ulen.
Ia menemukan potensi yang bisa dikembangkan seperti hutan lindung Tanah Ulen, tari-tarian adat, panorama alam, kuburan batu, kerajinan tangan. Ia juga merasan bahwa kehadirannya mendapat respon dan sambutan yang baik dari masyarakat. Mereka berharap agar Agus bisa pulang saat liburan dan membuat kegiatan bersama masyarakat.
Elisabeth Uru Ndaya
Elis kuliah di Universitas Sarjanawiyata Tamansiswa Yogyakarta, jurusan Pendidikan Bahasa Inggris. Ia tertarik mendalami tenun karena ia menemukan kenyataan bahwa sebagian anak muda Sumba Timur menggunakan kain tenun Sumba tetapi tidak mengetahui motif dan makna pada kain tenun tersebut. Bahkan tidak jarang kain tenun yang dipakai motifnya kurang sesuai dengan acara yang diikuti. Ini ironis karena kain tenun merupakan warisan budaya yang menjadi ciri khas daerah Sumba Timur.
Saat liburan ia bertekad mendalami tenun tradisional dengan mendatangi desa (kampung) pembuat tenun, seperti kampung Kalu, kampung Prailiu, kampung Padadita dan kampung Palindi di kecamatan Kambera, Waingapu. Setelah belajar beberapa minggu ia menemukan berbagai gambar dan makna, misalnya gambar buaya lambang kebesaran raja, gambar papanggang simbol hamba/atta, gambar andung atau tengkorak lambang perang, gambar ayam simbol ritual kepercayaan marapu, gambar kuda sebagai hewan dalam masyarakat Sumba dan gambar mamuli simbol mahar perkawinan adat.
Proses tenun memerlukan alat dan bahan, seperti piapak (penggulung benang), wanggi pamening (pemintal), kapala (alat ikat benang yang siap digambar), tenung (alat tenun), wurung (merendam pewarna), lesung (penumbuk akar mengkudu), benang halus (sutra), benang kasar (wol), akar mengukudu (merah/kombu), daun lira (wora/biru), pohon ijju dan kemiri (kuning) dan kapur untuk pengawet kain.
Kelestarian tenun Sumba Timur perlu terus dijaga, tetapi sayangnya hanya sedikit generasi muda yang mau menekuni keterampilan membuat kain tenun tradisional Sumba Timur. Ini menjadi pekerjaan rumah bagi masyarakat Sumba Timur untuk terus menjaga keberadaan tenun tradisional.
Johain Pekaulang
Seorang fresh graduate jurusan Hukum Universitas Janabadra Yogyakarta. Ia berasal dari Buli, Halmahera Timur, Maluku Utara. Sesuai ilmunya, ia ingin tahu sejauh mana penerapan hukum adat di Buli dalam penyelesaian perkara pidana seiring berjalannya waktu dan perkembangan zaman.
Sekitar tahun 1980 masyarakat Buli masih lekat dengan adat-istiadat. Jika terjadi pelanggaran atau kejahatan, dalam bahasa hukum disebut tindak pidana, sering diselesaikan secara musyawarah atau kekeluargaan yang berakhir damai antara korban dan pelaku, bisa juga penyelesaian dengan denda adat. Selain itu, ketika ada pernikahan, musik yang sering dimainkan adalah lalayon dan diiringi tari lalayon dan cakalele. Gotong-royong pun masih umum dijumpai dan masih berlaku sistem barter. Namun Dalam kurun waktu 1990 – 2000 perkembangan zaman dan pengaruh budaya luar berdampak, hukum adat di Buli perlahan ditinggalkan sehingga jika terjadi pelanggaran atau kejahatan cenderung diselesaikan secara hukum nasional. Musik serta tarian lalayon pun sudah jarang dimainkan.
Selain itu, diawal ia berhipotesa bahwa saat pulang ia hanya akan menemukan kasus perkelahian dan seks bebas di kalangan anak muda, tetapi ternyata terjadi peningkatan kasus korupsi dan kasus pencurian di Buli, persaingan yang tidak sehat antar anak muda dan organisasi, saling menjatuhkan satu sama lain, tidak peduli terhadap kampung sendiri dan bahkan cenderung untuk mencari keuntungan bagi diri sendiri. Hal-hal ini membuatnya sedih dan membuatnya terpanggil untuk kembali untuk mengajarkan ilmu dan pengalamannya kepada anak-anak muda demi terbangunnya karakter masyarakat Buli yang lebih baik, memiliki hidup yang berguna bagi masyarakat.
Pengalaman-pengalaman yang ditemukan tiga anak muda ketika berada di kampung halamannya di atas bagai sebuah sentuhan kecil namun nyata yang mampu mengubah sikap dan cinta seseorang untuk berkomitmen melakukan sesuatu yang bermanfaat untuk kampung halamannya. (TRU).