Mengagumi Batik Mencintai Lingkungan

pada hari Jumat, 14 Desember 2018
oleh adminstube

 

 
 
Menjadi perenungan bersama saat melihat keindahan kain batik yang diproses dalam sebuah rangkaian panjang. Tentu saja hal ini membawa konsekuensi pada kualitas dan harga. Harga yang terjangkau bagi konsumen dan membawa keuntungan kepada produsen, tentu saja menjadi keinginan bersama. Sekalipun sudah ada alternatif pewarnaan alami, di dalam dunia bisnis keuntungan masih menjadi prioritas dan pewarna sintetis yang jauh lebih murah dan terjangkau masih menjadi pilihan. Sebab jika produk pewarna alami yang diproses modern dijual bebas, maka perbandingan harga akan sangat jauh lebih tinggi. Terlebih lagi,proses pewarnaan alami memerlukan beberapa kali pencelupan untuk mendapatkan warna sesuai permintaan.

Sejauh mana para pengrajin batik mengelola limbah hasil pewarnaan dan proses melorot malam? Bukan rahasia apabila para pengrajin batik mewarnai dengan bahan sintesis dan salah satunya naptol. Naptol adalah senyawa kimia dengan rumus : C10H8O; massa molar: 144,17 g/mol; kelarutan dalam air: 0,74 kg/m³; titik didih: 285°C; kepadatan: 1,22 g/cm³; ID ChEBI: 10432. Bahan ini termasuk kedalam limbah B3. Limbah B3 kepanjangan dari Bahan Beracun dan Berbahaya sangat membahayakan kesehatan manusia, hewan dan lingkungan. Naptol bisa mengakibatkan organisme dalam air mati karena bahan ini bisa mengubah nilai biochemical oxygen demand (BOD) dan chemical oxygen demand (COD) dalam air. Untuk itu limbah cair atau padat yang mengandung B3 selalu membutuhkan penanganan khusus supaya terurai sempurna dan tidak mencemari lingkungan. Menurut Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 101 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun Pasal 3 ayat (1), Setiap orang yang menghasilkan Limbah B3 wajib melakukan Pengelolaan Limbah B3 yang dihasilkannya.
 
World Batik Summit 2011 di Jakarta menghasilkan sebuah deklarasi bersama, pada point No. 5 yang menyatakan industri batik Indonesia harus didasarkan atas perlindungan alam dan lingkungan, serta riset mengenai penyediaan bahan pewarna tradisional yang alami dalam jumlah besar penting untuk digalakkan (http://www.mongabay.co.id/2012/12/28/ayo-kini-saatnya-berbatik-ramah-lingkungan/). Dr. Ir.Edia Rahayuningsih, M.S, seorang dosen dan peneliti Teknik Kimia Universitas Gadjah Mada  sudah sejak lama meneliti tanaman indigofera sebagai bahan pewarna pengganti naptol dan hasil penelitian yang dilakukan menunjukkan bahwa marga indigofera bisa digunakan sebagai pengganti warna biru(https://ugm.ac.id/id/berita/7678-edia:.kurangi.pencemaran.hidupkan.kembali.pewarna.alam). Warna biru dari serbuk yang dihasilkan memiliki kadar hingga 40 persen, sementara warna biru dari proses biasa kadarnya hanya 15 persen. Bahkan melalui proses yang dikembangkan, hanya memerlukan 3-6 kali pencelupan ((https://ugm.ac.id/id/berita/7678-edia:.kurangi.pencemaran.hidupkan.kembali.pewarna.alami.

 
Memberi pengetahuan kepada pengrajin batik atas pemeliharaan lingkungan sekaligus pemakaian alat pelindung diri (APD) saat melakukan proses pewarnaanmerupakan hal yang sangat penting, supaya tidak terpapar bahan kimia terlalu dekat. Jika sering bersentuhan dengan bahan kimia apalagi tergolong B3 dapat menyebabkan berbagai macam penyakit di kemudian hari seperti kanker kulit.
 
Mari bersama menghargai produk batik dan kain tradisional yang dihasilkan dari proses yang panjang sebab untuk mendapatkan sepotong kain batik yang cantik, lingkungan menjadi taruhannya. Mari mengagumi batik dengan tetap mencintai lingkungan. *SAP

  Bagikan artikel ini

Berita Web

 2024 (4)
 2023 (38)
 2022 (41)
 2021 (42)
 2020 (49)
 2019 (37)
 2018 (44)
 2017 (48)
 2016 (53)
 2015 (36)
 2014 (47)
 2013 (41)
 2012 (17)
 2011 (15)
 2010 (31)
 2009 (56)
 2008 (32)

Total: 631

Kategori

Semua  

Youtube Channel

Official Facebook