Berbagai berita pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) masih mewarnai headline media massa internasional maupun nasional. Ini menjadi tantangan karena HAM sendiri merupakan prinsip-prinsip moral yang menjadi standar perilaku manusia dan dilindungi sebagai hak-hak hukum, termuat dalam Deklarasi PBB, seluruh manusia terlahir bebas dan sama dalam hak dan derajatnya. Mereka dihargai dengan suatu alasan dan kesadaran dan memandang serta memperlakukan orang lain dalam semangat persaudaraan, (terjemahan sederhana).
Pemikiran ini menjadi semangat Stube-HEMAT Yogyakarta untuk berpartisipasi dalam gerakan perjuangan HAM di Indonesia khususnya Yogyakarta bersama Social Movement Institute (SMI) dan Amnesty Indonesia (AI). AI adalah perwakilan Amnesty International di Indonesia sebagai gerakan global non-pemerintah untuk mengkampanyekan HAM dalam Deklarasi Universal HAM dan standar internasional lainnya.
Pemahaman HAM perlu terus diupayakan dan dikampanyekan bersama-sama oleh berbagai pihak yang konsen pada HAM. Dari brainstorming pertemuan bersama pada 24 Januari 2018 di kantor SMI Yogyakarta muncullah pemikiran kritis tentang ide Sekolah HAM untuk mahasiswa. Mengapa mahasiswa? Karena mahasiswa memiliki idealisme, semangat dan energi menjadi agent of change menuju masyarakat yang sadar HAM dan Yogyakarta dikenal sebagai kota pendidikan di mana mahasiswa dari berbagai daerah di Indonesia kuliah di kota ini.
Pertemuan ini merupakan rangkaian panjang sejak deklarasi Amnesty Indonesia pada tanggal 8 Desember 2017 di Masjid Mataram Kotagede. Pada saat itu Agung Supriyono, SH, kepala Kesbangpol DIY mewakili Sri Sultan Hamengkubuwono X, Gubernur DIY meresmikan Amnesty International Indonesia dan mengungkapkan bahwa Indonesia terdiri dari bermacam budaya, agama dan keragaman lainnya. Perlu adanya kebersamaan untuk mempertahankan keadaan ini. Semangat persatuan dan kesatuan dalam keselarasan bisa diraih jika keadilan dan hak asasi manusia tercapai.
Sehari sesudahnya, 9 Desember 2017 di Joglo Omah Jowo diadakan sebuah pertemuan jejaring yang difasilitasi oleh Usman Hamid, direktur eksekutif AI untuk network hearing, yaitu mengumpulkan isu-isu yang berkaitan dengan pelanggaran HAM yang terjadi di DIY. Beberapa lembaga yang berpartisipasi antara lain Social Movement Institute (SMI), Resist, Corner Club UGM, Mitra Wacana, LkiS, Amartya, LBH Yogyakarta, Tribunjogja, Stube-HEMAT Yogyakarta dan beberapa peserta lainnya. Pertemuan ini merumuskan isu-isu penting antara lain: 1) Kebebasan berekspresi, berpendapat dan berorganisasi, 2) Kebebasan beragama dan menjalankan ibadah, 3) Diskriminasi ras dan identitas masyarakat tertentu, 4) Tindakan aparat keamanan yang berlebihan atau terlambat menangani suatu kasus, 5) Kebebasan pers ketika meliput suatu peristiwa, 6) Hak ekonomi sosial seperti konflik tanah, pasir besi, gusur paksa dan hak anak, 7) Membongkar ilusi ketakutan terhadap isu-isu tertentu dan perlu membangkitkan kembali rasa nasionalisme, dan 8) Memperjuangkan kebebasan akademik di kampus.
Stube-HEMAT Yogyakarta sebagai lembaga pendampingan mahasiswa Kristiani dari berbagai daerah di Indonesia yang kuliah di Yogyakarta melihat pentingnya mahasiswa sadar terhadap HAM sehingga Stube ikut ambil bagian dalam kolaborasi ini. Kedepannya mahasiswa sadar HAM mampu mewujdukan bagi dirinya sendiri dan masyarakat sekitarnya saat kembali ke daerahnya masing-masing. (RBN).