Problematika Pekerja Migran Indonesia

pada hari Minggu, 26 September 2021
oleh Kresensia Risna Efrieno

Oleh Kresensia Risna Efrieno

 

 

 

 

Indonesia adalah negara yang sangat luas dengan jumlah penduduk lebih dari 270 juta jiwa. Namun, apa yang terjadi jika banyak diantara mereka yang menderita, melarat bahkan mati karena kelaparan, kemiskinan dan menerima ketidakadilan? Isu-isu ketidakadilan dan kekerasan terjadi dimana-mana, pemerkosaaan, pembunuhan, bahkan perdagangan orang berkait tenaga kerja Indonesia. Lalu, apa yang bisa kita lakukan? Ini yang diungkap dalam diskusi Stube HEMAT Yogyakarta tentang apa yang terjadi dengan pekerja migran Indonesia di luar negeri. Sebuah dialog daring dari program Perdamaian dan Keadilan (Sabtu, 25/09/2021) menghadirkan Erwiana Sulistyaningsih, pekerja migran yang mengalami kekerasan oleh majikan di Hongkong. Dua puluhan peserta mahasiswa mendalami realita human trafficking dan silang sengkarut yang terjadi di dalamnya, sekaligus menumbuhkan kewaspadaan atas masalah tersebut.

 

 

Dalam diskusi Erwiana mengungkapkan beberapa hal yang melatarbelakangi mengapa orang Indonesia ke luar negeri bekerja sebagai buruhpadahal Indonesia sendiri merupakan negara yang kaya akan sumber daya alam dan potensi lainnya yang belum dikelolaOrang Indonesia cenderung menjadi pihak yang mengonsumsi dibandingkan memproduksi yang membuat ketergantungan dan memicu krisis. Kemiskinan, keterbatasan pendidikan dan pengangguran menjadi salah satu dorongan pilihan bekerja ke luar negeri sebagai buruh, selain ada kesempatan bekerja di luar negeri meskipun gaji rendah. Di sisi lain, negara  membuka peluang karena menambah ‘income’ dengan semakin meningkatnya jumlah pekerja migran.

 

 

Dari sejarah migrasi penduduk, ada perubahan mindset, sebelum 1980 pengiriman tenaga kerja adalah pekerja profesional ke Eropa dan Timur Tengah, mayoritas laki-laki dan tidak ada aturan khusus. Setelah 1980an tenaga kerja dikirim ke Timur Tengah dan Asia, mayoritas perempuan sebagai asisten rumah tangga, kuli pabrik, perkebunan, dan lainnya. Selanjutnya muncullah beragam aturan berkait pekerja migran, dari perekrutan tenaga kerja melalui perusahaan penyedia tenaga kerja, beragam persyaratan dan bahkan ada penerimaan negara dari kurs uang kiriman tenaga kerja di luar negeri. Dari data dari BP2MI, Agustus 2021, ada 5.222 penempatan pekerja migran Indonesia yang terdiri 71% bekerja di sektor informal dan 29% bekerja di sektor formal. Dari latar belakang pendidikan, lulusan SD, SMP, SMA mendominasi dibanding diploma dan perguruan tinggi. Ini tantangan untuk meningkatkan kualitas tenaga kerja untuk bekerja di sektor formal.

 

Kesulitan-kesulitan tenaga kerja sudah terjadi sejak awal perekrutan, proses pelatihan sebelum mereka dikirim ke luar negeri, bahkan sesampai di luar negeri pun belum tentu mendapat keadaan yang baik atau gaji tinggi seperti yang dipromosikan di awal. Erwiana sendiri memilih menjadi pekerja migran karena didorong keadaan desa yang belum maju, keterbatasan akses untuk meningkatkan kesejahteraan. Ia mendaftar di perusahaan tenaga kerja dan mengikuti pembekalan dan akhirnya dikirim ke Hongkong. Namun, ia mendapat perlakuan yang tidak adil oleh majikannya di Hongkong, bahkan beragam aniaya dan siksaan ia alamiAkses untuk berkomunikasi dengan perusahaan dan tetangga di sekitar pun ditutup sehingga ia tidak bisa melakukan pembelaan dan kondisinya semakin memburuk. Majikan pun akan lari dari tanggung jawab dengan mengirimnya pulang ke Indonesia secara diam-diam. Sesampainya di Indonesia ia mendapat bantuan dari sesama pekerja migran dan memviralkan dan menjadi kasus besar di Hongkong. Proses pengadilan berjalan dan majikan pun dihukum dan Erwiana ikut dalam perjuangan pekerja migran. Memilih kerja di luar negeri itu bukan hal yang salah tetapi bukan hal yang mudah. Ketika seseorang ingin bekerja ke luar negeri, ia harus memiliki bekal lengkap seperti penguasaan bahasa untuk komunikasiketerampilan diri untuk bekerja sesuai bidangnya dan pengetahuan yang berkaitan dengan aturan kerja di luar negeri, sehingga kasus human trafficking bisa dihindari.

Anak muda Indonesia, temukan potensi dirikombinasikan dengan sumber daya alam dan peluang yang ada di daerahsehingga tidak ada lagi pengangguran namun sebaliknya produktivitas untuk menunjang kesejahteraan. ***


  Bagikan artikel ini

‘Speak Up’ - Melawan Kekerasan Seksual & Perdagangan Orang

pada hari Minggu, 12 September 2021
oleh Kresensia Risna Efrieno
 
 

 

Oleh: Kresensia Risna Efrieno.

 

 

And when we speak we are afraid,

Our word will not be heard, nor welcomed,

But when we are silent, we are still afraid,

So it is better to speak,

Remembering,

We were never meant to survive,

(Audrey Lorde, The Black Unicorn)

 

 

Sepenggal puisi di atas membuka diskusi Stube HEMAT Yogyakarta dalam topik ‘Kekerasan Seksual dan Perdagangan Orang’ (Sabtu, 11/9/2021) di Wisma Pojok Indah. Ariani Narwastujati, S.Pd., S.S., M.Pd., Direktur Eksekutif Stube HEMAT menyampaikan bait ini sebagai pengingat untuk bersuara melawan kekerasan seksual dan perdagangan orang. Topik ini merupakan bagian dari program Perdamaian dan Keadilan dimana kekerasan terhadap anak, kekerasan seksual dan perdagangan orang masih terjadi. Pelanggaran hak anak berupa tekanan dan kekerasan seksual di Indonesia melonjak,  hampir 1.192 laporan menurut Komisi Nasional Perlindungan Anak, tahun 2019 dengan beberapa kasus menonjol terjadi dan tersebar di pelosok wilayah. Selain itu, Indonesia merupakan negara pemasok tenaga kerja perempuan ke mancanegara sehingga perdagangan orang rentan terjadi. Banyak perempuan Indonesia ingin bekerja di luar negeri karena iming-iming penghasilan tinggi, tetapi direkrut oleh lembaga perekrut tenaga kerja ilegal tanpa perlindungan hukum yang jelas bahkan terjebak menjadi korban perdagangan orang, mengalami perlakuan tidak manusiawiterancam hukuman mati dan berakhir dengan kehilangan nyawa.

 

 

Apa yang bisa mahasiswa lakukan? Stube HEMAT sebagai lembaga pendampingan mahasiswa mendorong mahasiswa peka terhadap permasalahan sosial yang terjadi di sekitarnya, tahu apa yang harus dilakukan dan memberikan sumbangan pemikiran untuk mengurangi potensi permasalahan. Stube HEMAT Yogyakarta mengadakan diskusi bersama 20 mahasiswa di Wisma Pojok Indah, Condongcatur (Sabtu, 11/09/2021) dengan menghadirkan praktisi yang berkompeten, antara lain, Arnita E. Marbum, S.H., M.H, konsultan hukum di Woman Crisis Center (WCC) Rifka Annisa, Pdt. A. Elga J. Sarapung, (Direktur Eksekutif Institute DIAN Interfidei) dan Pdt. Em. Bambang Sumbodo, S.TH., M.Min (Board in charge Stube HEMAT).

 

 

 

 

Arnita dalam paparannya membuka benak peserta dengan pertanyaan, apa yang peserta bayangkan tentang kekerasan seksual dan siapakah yang bisa menjadi korban atau pelaku kekerasan seksual? Pertanyaan ini memancing peserta mengenali kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan terdekat. Kekerasan seksual pada hakekatnya bisa terjadi dimana saja dan setiap orang bisa menjadi korban atau pun pelaku. Mahasiswa harus berani berkata tidak terhadap apapun yang bersifat memaksa dan mengancam kemanusiaan, juga tahu apa yang harus dilakukan ketika terjadi kekerasan seksual dan perdagangan orang. Terungkap dalam diskusi ini beberapa peserta pernah mengalami kekerasan seksual dan mereka menemukan penguatan dan keberanian untuk mengungkapkannya. Arnita, yang berpengalaman mendampingi korban kekerasan seksual mengatakan, “Forum ini forum terbuka untuk saling menguatkan dan menopang satu sama lain. Sehingga ketika ada yang mau sharing’ bisa saling membantu. Berilah rasa aman dan empati, dukungan kepada korban, kemudian bantu mengumpulkan bukti dan temukan orang dan lembaga yang berkompeten menangani kasus.” Sangat penting bagi anak muda memiliki bekal untuk menjaga diri maupun membantu orang lain mempertahankan martabat kehidupannya.

 

 

 

 

Pdt. Elga Sarapung mengungkap fakta sebagai pendeta, ketika berinteraksi dalam pelayanan dan lintas iman di berbagai wilayah Indonesia, sering diperhadapkan realita kasus perdagangan orang di Indonesia yang sampai saat ini masih sangat tinggi, dan tidak mudah diselesaikan karena beragam pemicu dan situasi yang saling terkait. Kemiskinan, kurangnya akses pendidikan dan informasi, lemahnya penegakan hukum, budaya adat lokal, ketidakadilan gender dan terbatasnya rekrutmen tenaga kerja menjadi pemicunya. Sebuah video dokumenter diputar dan berkisah tentang pendeta perempuan dan suster di Kupang, Nusa Tenggara Timur yang kerap kali menangani kargo berisi mayat korban perdagangan orang yang terkadang tidak dikenali lagi ketika sampai di daerah karena identitas yang dipalsukan. Ia menegaskan bahwa perdagangan orang merupakan persoalan kemanusiaan serius dan agama-agama harus peduli terhadap kemanusiaan dan membela kehidupan dengan cara bermartabat. Anak muda mahasiswa perlu membangun jaringan baik lokal maupun internasional yang berkaitan dengan permasalahan ini, menjadi kritis terhadap kasus-kasus yang ada dan mengurangi peluang terjadinya perdagangan orang.

 

 

Pdt. Bambang Sumbodo di akhir diskusi mengingatkan pentingnya pendidikan seksual sejak dari lingkungan terkecil, yaitu keluarga untuk memahami kekerasan seksual. Berkait perdagangan orang, pendidikan dan penyadaran penting dilakukan kepada masyarakat, dari lingkungan terdekat, tentang bahaya perdagangan orang. Mahasiswa berasal dari daerah harus peka terhadap lingkungan sekitarnya dan berkontribusi untuk melakukan edukasi kepada masyarakat. Dari titik ini, saatnya mahasiswa bukan lagi berdiam diri dan abai terhadap realita kekerasan seksual dan perdagangan orang, melainkan peka terhadap realita, tegas mengatakan tidak pada kekerasan dan berani bersuara melawan kekerasan seksual dan perdagangan orang. ***


  Bagikan artikel ini

Berita Web

 2024 (4)
 2023 (38)
 2022 (41)
 2021 (42)
 2020 (49)
 2019 (37)
 2018 (44)
 2017 (48)
 2016 (53)
 2015 (36)
 2014 (47)
 2013 (41)
 2012 (17)
 2011 (15)
 2010 (31)
 2009 (56)
 2008 (32)

Total: 631

Kategori

Semua  

Youtube Channel

Official Facebook