Pemilihan Kepala Desa Berdasar Marga

pada hari Kamis, 17 Juni 2021
oleh Sarlota Wantaar

Wujud Demokrasi Lokal di Ohoirenan

Oleh : Sarlota Wantaar

 

 

 

Indonesia memiliki beragam budaya dan banyak pulau yang tersebar di penjuru Nusantara, salah satunya adalah pulau Kei Besar di selatan kabupaten Maluku Tenggara.  Di pulau tersebut ada sebuah desa yang bernama Ohoirenan yang memiliki penduduk lebih dari lima ratus kepala keluarga. Masyarakat yang ada di desa ini memiliki kebiasaan dan budaya yang ada sejak zaman leluhur mereka. Desa ini unik karena Ohoirenan mempertahankan budaya yang dimiliki, karena bagi mereka hal itu sangat penting untuk dilakukan. Salah satu budaya yang unik di desa Ohoirenan yaitu pada saat proses pemilihan kepala desa.  

 

Desa Ohoirenan memilih kepala desa mereka dengan menggunakan sistem demokrasi yang unik karena memiliki adat tersendiri yang berbeda dengan yang dilakukan pemerintah. Mereka menggunakan demokrasi local wisdom’ yang sudah ada sejak jaman leluhur mereka. Kepala desa di desa Ohoirenan dipilih berdasar orang-orang yang memiliki garis keturunan menjadi kepala desa atau pemimpin, jadi bukan sembarang orang bisa mencalonkan diri. Orang tersebut berasal dari salah satu marga yang ada di desa Ohoirenan yaitu marga Rahallus, dan itu pun bukan semua marga Rahallus, tetapi dari kelurga tertentu. Apabila sudah ada calon kepala desa, maka yang menentukan kepala desa itu ada empat marga yang ada di Ohoirenan yaitu marga Rahangmetan, Rahasomar, Wantaar, dan Rahangiar. Empat marga ini diwakili oleh masing-masing kepala marga untuk menentukan siapa yang berhak menjadi kepala desa, praktek demokrasi semacam ini sudah terjadi turun temurun dari dulu sampai sekarang.

 

Pemilihan kepala desa tahun 2019 di desa Ohoirenan, menggunakan proses seperti yang dilakukan leluhur sebagai wujud demokrasi lokal yang ada di desa Ohoirenan. Pada tahun tersebut yang mencalonkan diri hanya satu orang, yaitu Julius Rahallus, sehingga empat marga memutuskan untuk menetapkannya sebagai kepala desa dan dilantik pada tanggal 17 Oktober 2019 melalui proses adat dan pemerintah, yang dihadiri oleh bupati Maluku Tenggara, Drs. Muhamad Taher Hanubun. Dalam sambutannya beliau mengatakan bahwa desa Ohoirenan bisa menjadi contoh bagi desa-desa yang ada di Kei Besar, Maluku Tenggara dalam proses pemilihan kepala desa.

Di Indonesia setiap budaya daerah itu sangat unik karena setiap daerah memiliki adat-istiadat dan praktek demokrasi masing-masing dan tetap dipertahankan. Ini menjadi alasan mengapa pemilihan kepala desa dilakukan dengan cara demokrasi lokal sebagai wujud mempertahankan dan melestarikan adat istiadat yang sudah ada dari leluhur desa Ohoirenan. Sekali lagi, hal ini menunjukkan bahwa Indonesia beragam dan keberagaman itu indah. ***


  Bagikan artikel ini

Berita Web

 2024 (4)
 2023 (38)
 2022 (41)
 2021 (42)
 2020 (49)
 2019 (37)
 2018 (44)
 2017 (48)
 2016 (53)
 2015 (36)
 2014 (47)
 2013 (41)
 2012 (17)
 2011 (15)
 2010 (31)
 2009 (56)
 2008 (32)

Total: 631

Kategori

Semua  

Youtube Channel

Official Facebook