Logika Hidup di Dunia Maya

pada hari Senin, 21 September 2020
oleh Putri N.V. Laoli

Pesatnya perkembangan teknologi saat ini beriringan dengan keterbukaan informasi tanpa batas. Hingga tahun 2007, arus informasi dengan beragam topik dari berbagai situs web di dunia maya dapat diakses dengan bebas oleh siapa pun. Tidak dapat dipungkiri hal ini seperti pisau bermata dua, berdampak positif sekaligus negatif dalam hidup sehari-hari. Akhirnya pemerintah mengeluarkan UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, sebagai kontrol atas kebebasan masyarakat dalam mengakses internet. Undang-undang itu sendiri mengandung unsur nilai dan norma yang berlaku di masyarakat.

 

 

Regulasi ini mendapat pro kontra dari berbagai elemen masyarakat karena dalam beberapa kasus UU ITE telah menjerat pelaku atau korban ke dalam jeruji besi, terlepas dari beragam tafsiran atas UU tersebut. Kemudian, pemerintah melakukan revisi UU No. 19 Tahun 2016 tentang ITE. Sampai tahun 2020 kasus pencemaran nama baik lebih dominan, selain kasus lainnya, seperti kebocoran data pengguna media sosial hingga praktek jual beli data pribadi. UU ini memang tidak berlaku otomatis ketika seseorang melanggar, tetapi dari pengaduan pihak yang dirugikan atas tindakan orang lain dan putusan ditentukan berdasarkan hukum yang berlaku.

 

Ini menjadi warning bagi setiap orang agar bijak ketika menjelajah dunia maya, terlebih anak muda mahasiswa di era teknologi maju dan tidak bisa lepas dari interaksi dunia maya. Mereka mesti sadar dimana mereka berada dan tahu apa yang mereka lakukan memiliki konsekuensi. Ini menjadi titik tolak Stube-HEMAT Yogyakarta melalui program Cyber Awarenes, membahas UU ITE, keamanan data, jejak digital dan konsep pemikiran dasar hidup dalam era digital, di Sekretariat Stube-HEMAT Yogyakarta (19/9/2020). Tiga belas mahasiswa dari beragam kampus dan asal daerah hadir dalam workshop yang dipandu oleh Putri Nirmala V. Laoli. Ia mengawali dengan memaparkan topik-topik yang dibahas sebelumnya, antara lain tantangan dan peluang baru di era cyber, membuat dan mengelola konten di media sosial sampai bagaimana mendapat benefit.

 

Pembahasan utama disampaikan oleh Dema Tobing, M.Kom, praktisi teknologi informasi, dari pengajar TI, programer  dan gamer, yang memaparkan logika hidup di dunia maya. Berkaitan dengan UU ITE, ia menekankan pada Informasi dan Transaksi Elektronik, secara sederhana ketika seseorang berkirim pesan dengan temannya, ia sudah melakukan transaksi elektronik. Hal ini menyangkut peringatan akan bahaya penyalahgunaan pemanfaatan maupun penyebaran informasi di dunia maya.

 

Pernahkah memikirkan tentang ‘jejak digital? Ya, jejak digital ialah jejak data ketika seseorang menggunakan internet, baik dari situs yang dikunjungi, email yang dikirim maupun informasi lain yang ‘disetor ke berbagai situs online. Setiap orang, dari public figure sampai orang biasa, asal pernah terhubung ke internet pasti memiliki jejak digital, yang mana ada dua jenis, yaitu aktif dan pasif. Jejak aktif adalah data atau informasi yang kita unggah berupa foto, video, update status yang dipublikasi ke dunia maya lewat akun sosial media atau blog. Sedang jejak pasif adalah data yang kita tinggalkan tanpa sadar ketika berselancar di dunia maya, mengakses situs tertentu, bahkan sekedar me-like postingan di media sosial, server menyimpan alamat internet service provider (ISP) yang dipakai pengunjung. Jadi, pihak lain dapat melihat aktivitas seseorang dalam dunia maya yang ditandai dengan munculnya iklan-iklan di smartphone-nya. Apabila sering mengunjungi situs berita online, film-film anak maupun dewasa, bidang olahraga, kuliner, kecantikan dan sebagainya, maka iklan-iklan yang muncul berkaitan dengan topik situs tersebut, yang mana ini merupakan hasil dari sistem itu sendiri dengan algoritma yang ada mengiklankan yang dibutuhkan oleh pengunjung.

Dari pengalaman dan temuan-temuan ini maka setiap orang khususnya anak muda dan mahasiswa perlu waspada saat mengakses dunia maya, berhati-hati  melakukan input data pribadi di media sosial, karena baik buruk jejak digital kita tergantung pada kemampuan literasi atau ‘melek dunia digital kita, supaya bisa memilah dan memanfaatkan teknologi informasi dengan baik dan produktif.


  Bagikan artikel ini

Berita Web

 2024 (4)
 2023 (38)
 2022 (41)
 2021 (42)
 2020 (49)
 2019 (37)
 2018 (44)
 2017 (48)
 2016 (53)
 2015 (36)
 2014 (47)
 2013 (41)
 2012 (17)
 2011 (15)
 2010 (31)
 2009 (56)
 2008 (32)

Total: 631

Kategori

Semua  

Youtube Channel

Official Facebook