Module not found.

ARTI PERANG DAGANG TRUMP BAGI INDONESIA

pada hari Jumat, 11 April 2025
oleh Stube HEMAT Yogyakarta

         

 

Topik panas yang menjadi pembahasan global atas pemberlakukan tarif perdagangan yang diberlakukan Donal Trump menjadi bahan diskusi online Stube HEMAT Yogyakarta via Zoom meeting (10/04/2025). Bagaimana kebijakan sepihak yang diberlakukan USA mempengaruhi perdagagan internasional dan ekonomi global, khususnya Indonesia? Bagaimana anak muda menyikapinya? Narasumber diskusi ini adalah Dr. Murti Lestari, M.Si, pengamat, peneliti, pengajar ekonomi, bersama moderator diskusi Yohanes Dian Alpasa, S.Si., multiplikator Stube HEMAT di Bengkulu, pemerhati pendidikan kaum muda, yang saat ini bekerja di KEMENAG (Kementerian Agama) Bengkulu, Sumatera.

 

 

Narasumber mengawali diskusi dengan pertanyaan, mengapa kebijakan Trump memicu kegusaran global? Ini sebagai pertanda bahwa semua negara menyukai perdagangan bebas yang mulai dikenalkan oleh USA sejak 1964 untuk menuju globalisasi ekonomi. Dulu pada umumnya negara menerapkan sistem autarki yakni sistem ekonomi swasembada, dimana perdagangan dengan negara lain sangat dibatasi atau bahkan tidak dilakukan sama sekali. Tujuan dari sistem ini adalah agar negara dapat memenuhi kebutuhannya sendiri tanpa bergantung pada impor, seperti yang pernah diterapkan oleh Korea Utara.

Kegiatan perdagangan pada mulanya dipromosikan oleh negara-negara yang menang perang dunia kedua yakni Amerika dan sekutunya. Melalui perdagangan internasional, negara-negara yang kalah perang seperti Jerman dan Jepang ternyata ekonominya pulih, bahkan maju dengan cepat. Selanjutnya kegiatan perdagangan ditawarkan kepada negara-negara miskin atau yang sedang berkembang, supaya bisa melakukan pembangunan. Dibentuklah lembaga internasional seperti Bank Dunia (1944) yang berfungsi sebagai lembaga keuangan global dan IMF yang mengurusi pinjaman bagi negara-negara yang membutuhkan untuk pembangunan. Selanjutnya karena perlu aturan serta mekanisme untuk memastikan perdagangan berjalan adil, efisien, dan saling menguntungkan, maka dibentuklah lembaga perdagangan internasional seperti GATT (General Agreement on Tariffs and Trade) pada tahun 1947 di Geneva, yang selanjutnya pada tahun 1995 berubah menjadi WTO (World Trade Organization). Dalam perkembangannya muncul organisasi dagang lainnya seperti AFTA, NAFTA, APEC, OECD, BRICS, dan sebagainya. Tanpa lembaga-lembaga yang mengatur perdagangan ini pasar global akan kacau dan penuh dengan ketidakpastian/volatilas tinggi, seperti saat ini dengan kebijakan Trump yang sepihak menaikkan besaran tarif dagang.

 

 

Diskusi berlangsung seru dengan beberapa pertanyaan peserta seputar apa penyebab Trump mengambil kebijakan tarif sepihak, apa itu non-tariff  barrier, hal-hal apa saja yang perlu dilakukan saat terjadinya perang tarif, bagaimana Indonesia harus berbenah, mengapa Indonesia dianggap tidak fair dalam perdagangan internasional menurut Amerika Serikat, menyikapi investor asing, maksud dari TKDN (Tingkat kandungan Dalam Negeri), dan masih banyak lagi. Tak kalah penting, narasumber menekankan perlunya menyiapkan sumber daya manusia Indonesia yang kompetitif sehingga bisa terserap dalam banyak kesempatan kerja baik nasional maupun internasional. China diakui menjadi negara yang sangat kompetitif dalam perdagangan internasional, baik barang maupun jasanya.

Perang dagang yang terjadi menuntut Indonesia, terutama generasi mudanya berbenah menyiapkan diri menjadi negara maupun sumber daya manusia yang kompetitif, memiliki kemampuan untuk bersaing secara efektif dalam suatu lingkungan dengan dinamika perubahan yang cepat. Selamat berbenah diri.**


  Bagikan artikel ini

Berita Web

 2025 (9)
 2024 (25)
 2023 (38)
 2022 (41)
 2021 (42)
 2020 (49)
 2019 (37)
 2018 (44)
 2017 (48)
 2016 (53)
 2015 (36)
 2014 (47)
 2013 (41)
 2012 (17)
 2011 (15)
 2010 (31)
 2009 (56)
 2008 (32)

Total: 661

Kategori

Semua  

Youtube Channel

Lebih baik diam dari pada Berbicara Tetapi tidak ada Yang Di pentingkan Dalam Bicaranya


-->

Official Facebook